Struktur Pangkat/Golongan dalam ASN (Aparatur Sipil Negara) terbaru 2022
assalamualaikum Wr.Wb selamat pagi sobat Lihatin.id, bagaimana kabar anda, nah dikesempatan kali ini admin akan memberikan sedikit informasi mengenai apa saja sih golongan yang ada dalam sistem kepangkatan di pegawai negeri sipil (PNS) atau sekarang sudah dikenal sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebuah pembantu bagi negara, dimana mereka mempunyai tugas masing-masing dan sudah terstruktur dan teroganisir. penyebarannya pun beragam, ada yang bertempat di Pusat ( di Kementrian) lalu di daerah seperti di kantor-kantor pejabat tinggi seperti Gubernur ataupun wali kota, dan di dinas-dinas yang berada dibawah lingkup kementrian. saat Tes CPNS 2022 dibuka bagi kalian yang masih masuk kategori umur harus ikut
nah langsung saja kita ke infonya Struktur Pangkat/Golongan dalam ASN.... :
lihatin.id |
Jadi ASN itu terbagi menjadi 4 golongan:
1. Golongan I
Ia juru muda
Ib juru muda tingkat I
Ic juru
Id juru tingkat I
*tamatan SD sederajad ke golongan Ia
*tamatan SMP sederajad ke golongan Ib
Ib juru muda tingkat I
Ic juru
Id juru tingkat I
*tamatan SD sederajad ke golongan Ia
*tamatan SMP sederajad ke golongan Ib
(Maksudnya bila anda menjadi ASN namun pendidikan terakhir anda SD berarti anda mendapat pangkat/golongan (Ia) dan bila anda lulusan SMP berarti anda mendapat pangkat Ib, namun sekarang lulusan SD, SMP, bahkan SMA sudah tidak mungkin menjadi ASN, karena emerintah sudah memberlakukan peraturan bahwa ASN harus minimal berpendidikan akhir S1)
2. Golongan II
IIa pengatur muda
IIb pengatur muda tingkat I
IIc pengatur
IId pengatur tingkat I
IIa pengatur muda
IIb pengatur muda tingkat I
IIc pengatur
IId pengatur tingkat I
*tamatan SMA sederajad ke golongan IIa
*tamatan D1 dan D2 sederajad ke gol. IIb
*tamatan D3 sederajad ke gol IIc
*tamatan D1 dan D2 sederajad ke gol. IIb
*tamatan D3 sederajad ke gol IIc
3. Golongan III
IIIa penata muda
IIIb penata muda tingkat I
IIIc penata
IIId penata tingkat I
IIIa penata muda
IIIb penata muda tingkat I
IIIc penata
IIId penata tingkat I
*tamatan S1 sederajad ke gol IIIa
*tamatan dokter, apoteker, dokter gigi, S2 dan sederajad ke gol IIIb.
*tamatan S3 sederajad ke gol IIIc
*tamatan dokter, apoteker, dokter gigi, S2 dan sederajad ke gol IIIb.
*tamatan S3 sederajad ke gol IIIc
4. Golongan IV
IVa pembina
IVb pembina tingkat I
IVc Pembina utama muda
IVd pembina utama madya
IVe pembina utama
IVa pembina
IVb pembina tingkat I
IVc Pembina utama muda
IVd pembina utama madya
IVe pembina utama
**** sekarang kenaikan pangkat ASN sudah diatur Otomatis, jadi setiap 4 Tahun sekali pangkat/golongan para ASN akan naik dan secara bertahap.
Nah setelah kita tau golongan dalam ASN, sekarang kami akan memberikan sedikit informasi mengenai struktur organisasi ASN (tingkat jabatan struktural) atau lebih dikenal dengan sebutan dengan Eselon. Tinggi atau rendahnya jabatan pada struktur organisasi ini berkaitan dengan golongan-golongan yang tadi.
Eselon adalah tingkat jabatan struktural, eselon tertinggi sampai dengan eselon terendah dan jenjang pangkat untuk setiap eselon sebagaimana tersebut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 adalah sebagai berikut:
1.Eselon la Pembina Utama Madya IV/d Pembina Utama IV/e
2 Eselon lb Pembina Utama Muda IV/c Pembina Utama IV/e
3 Eselon II a Pembina Utama Muda IV/c Pembina Utama Madya IV/d
4 Eselon lIb Pembina Tingkat I IV/b Pembina Utama Muda IV/c
5.Eselon IIIa Pembina IV/a Pembina Tingkat I IV/b
6 Eselon III b Penata Tingkat I Ill/d Pembina IV/a
7 Eselon IV a Penata III/c Penata Tingkat I Ill/d
8 Eselon IV b Penata Muda Tingkat I Ill/b Penata III/c
9 Eselon V Penata Muda Ill/a Penata Muda Tingkat I Ill/b
1.Eselon la Pembina Utama Madya IV/d Pembina Utama IV/e
2 Eselon lb Pembina Utama Muda IV/c Pembina Utama IV/e
3 Eselon II a Pembina Utama Muda IV/c Pembina Utama Madya IV/d
4 Eselon lIb Pembina Tingkat I IV/b Pembina Utama Muda IV/c
5.Eselon IIIa Pembina IV/a Pembina Tingkat I IV/b
6 Eselon III b Penata Tingkat I Ill/d Pembina IV/a
7 Eselon IV a Penata III/c Penata Tingkat I Ill/d
8 Eselon IV b Penata Muda Tingkat I Ill/b Penata III/c
9 Eselon V Penata Muda Ill/a Penata Muda Tingkat I Ill/b
jadi hanya ASN yang bergolongan IV keatas yang bisa disebut Eselon...
dan juga penerapannya, eselon-eselon tersebut di sebuah lembaga dengan lembaga lainnya itu berbeda namanya walaupun sama tingkatannya. Contoh:
Di tingkat pusat (Kementerian):
Eselon I terdiri dari Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Badan, dan lain-lain
Eselon II terdiri dari Kepala Biro, Kepala Pusat, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Badan, dan lain-lain
Eselon III terdiri dari Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan lain-lain
Eselon IV terdiri dari Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.
Di tingkat daerah (Provinsi misalnya):
Eselon I yaitu Sekretaris Daerah
Eselon II yaitu Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Biro, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan lain-lain
Eselon III yaitu Sekretaris Badan, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Bagian, dan lain-lain
Eselon IV terdiri dari Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.
Eselon I terdiri dari Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Badan, dan lain-lain
Eselon II terdiri dari Kepala Biro, Kepala Pusat, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Badan, dan lain-lain
Eselon III terdiri dari Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan lain-lain
Eselon IV terdiri dari Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.
Di tingkat daerah (Provinsi misalnya):
Eselon I yaitu Sekretaris Daerah
Eselon II yaitu Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Biro, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan lain-lain
Eselon III yaitu Sekretaris Badan, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Bagian, dan lain-lain
Eselon IV terdiri dari Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.
yang bukan ASN namun jabatan mereka di atas semua ASN adalah :
- Presiden dan wakil presiden
- Menteri (diangkat presiden)
- Gubernur dan wakil gubernur
- Wali kota dan wakilnya
- Bupati dan Wakilnya
- DPR
- DPD
- Kepala lembaga tinggi seperti ( KPK, BIN, dan lain-lain) karena juga diangkat presiden.
- dan juga Kepala Desa
mereka diatas bukan termasuk ASN (Aparatur Sipil Negara) karena mereka langsung di pilih oleh suara terbanyak dari rakyat, dan juga langsung dipilih oleh presiden, jadi jabatan mereka menduduki jabatan tertinggi daripada ASN...
sekian informasi dari kami Lihatin.id kurang dan lebihnya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. nah itu beberapa informasi mengenai Struktur Pangkat/Golongan dalam ASN.